Jumat, 27 Agustus 2010

Kamis, 26 Agustus 2010

Jangan Lupa!!!! BUKA PUASA BERSAMA MPA GHUBATRAS

JANGAN LUPA NANTI SORE
DATANG BUKA PUASA BERSAMA>>>>>

Buka puasa together... MPA GHUBATRAS hari jumat 27 agustus 2010 jam 4 sore bertempat di saung GHUBATRAS buat temen2 se dunia di harapkan kehadirannya untuk silaturrahmi dan menghancurkan menu yg telah d sediakan.. Thanks..

Minggu, 22 Agustus 2010

PAPER OF CAVING part 1


KODE ETIK DAN BAHAYA PENELUSURAN GOA



KODE ETIK PENELUSURAN GUA

Penelusuran gua dilarang:

Mengambil sesuatu – kecuali mengambil foto.

Meningkatan sesuatu – keculai meningkatan jejak kaki.

Membunuh sesuatu – kecuali membunuh waktu.

Kode etik ini pertama kali dicetuskan oleh National Speleological Society (Amerika Serikat). Karena mudah dipahami setiap penelusuran gua, maka kode etik ini diterima secara internasional dan menjadi pegangan bagi semua penelusuran gua.

Setiap penelusuran gua dilarang mengeluarkan atau memindahkan sesuatu dari bahan gua tanpa tujuan jelas. Bila dilakukan untuk tujuan ilmiah maka tindakan itu harus selektif dan dilaksanakan oleh yang berwenang.

Mengambil binatang dalam gua untuk tujuan identifikasi (taksonomi) misalnya, harus disertai kesadaran bahwa jumlah binatang unik itu mungkin sangat terbatas. Dengan demikian, jumlahnya harus dievaluasi terlebih dahulu dan hanya diambil satu atau dua spesimen untuk penelitian. Sebelumnya wajib diketahui, bahwa tidak ada peneliti lain yang sudah mengambil binatang yang sama, dari gua yang sama, untuk penelitian pula.

Kegiatan penelusuran gua wajib dilaksanakan secara tertib, hati – hati dan penuh pengertian. Hindarilah penelusuran gua belantara, yang belum dikelola untuk kunjungan umum, secara masal.

Menelusuri gua belantara oleh banyak orang sekaligus, dengan aneka sumber cahaya untuk penerangan akan merubah iklim mikro gua. Hal ini akan mengusik kehidupan binatang khas gua: apabila kalau para penelusur itu hiruk pikuk. Kelelawar dan burung walet penghuni gua senantiasa terganggu oleh keberadaan penelusur gua. Binatang yang memegang peran penting untuk menjaga keseimbangan ekologi di atas permukaan tanaha, potensial pindah tempat bila suatu gua belantara terlampau sering dikunjungi orang.

Kegiatan menelusuri gua, baik dari segi olahraga, petualangan maupun ilmiah, bukanlah hal yang perlu dipertontonkan dan tidak perlu penonton.

Ingat bahwa tidak semua orang yang berkeinginan memasuki gua menjiwai kode etik dan moral penelusuran gua. Banyak di antaranya masih bersifat vandalis yang sering mengotori gua, mencoret-coretinya, bahkan mematahkan dekorasi gua berumur ribuan tahun atau menangkap binatang khas gua untuk cindera mata (suvenir). Karenanya jangan mengajak sembarang orang masuki gua dengan tujuan untuk mempertontonkan kebolehan, keberanian atau keterampilan si pengajak. Bila suatu gua dirusak vandalis yang ternyata pernah diajak seorang penelusur gua, maka sipengajak yang bertanggung jawab.

Penelusur gua wajib bertindak wajar. Tidak melampui batas kemampuan fisik maupun teknik dan kesiapan mental dirinya sendiri. Tidak memandang rendah kesanggupan sesama penelusur.

Cukup sering terjadi atau kecelakaan dalam gua karena penelusur memaksakan dirinya melakukan tindakan – tindakan teknis yang belum dikuasai secara sempurna. Hal ini dilakukan karena rasa malu terhadap sesama penelusur yang lebih terampil atau dicemoohkan bila terbukti tidak mampu. Itu sebabnya pemimpin penelusur gua wajib mengenal keadaan fisik, mental dan derajat ketrampilan masing – masing penelusur gua. Ketrampilan teknis, mental dan fisik penelusur gua yang paling tidak mampu harus dijadikan patokan intensitas penelusuran gua.

1.1 Senantiasa menunjukkan respek pada penelusur gua lain dengan cara

0 Tidak mengambil atau memindahkan alat atau perlengkapan yang sedang digunakan atau ditinggalkan mereka tanpa izin pemiliknya.

0 Tidak melakukan tindakan – tindakan yang membahayakan penelusur gua lain.

0 Tidak menghasut pihak ke tiga untuk menghalangi penelusur gua lainnya memasuki gua.

0 Tidak melakukan duplikasi penelitian yang sedang dilakukan peneliti lain, pada gua yang sama.

Tidak melakukan publikasi kepertualangan dalam media masa dengan tujuan memamerkan diri atau kelompok dan menyebut nama serta lokasi gua, karena hal itu senantiasa mengundang para vandalis dan petualang lainnya yang tidak atau belum memiliki kode etik dan moral penelusuran gua, untuk mengunjungi gua tersebut.

Secara internasional butir kode etik ini dipegang teguh. Bila suatu lokasi gua belantara dipublikasikan dalam media massa, diimbuhi dengan deskripsi keindahan, keunikan atau “tantangan “ gua tersebut, maka berita demikian senantiasa menjadi daya tarik bagi petualang lain, yang belum tentu memiliki ketrampilan yang memadai dan etika konservasi lingkungan alam bawah tanah. Akibatnya ialah rusaknya gua tersebut atau muzibah yang dialami oleh penelusur yang belum siap mental, fisik dan teknis. Publikasi untuk umum dalam media massa boleh dilakukan, asal proporsional. Tidak dilebih-lebihkan, dan pakailah nama maupun lokasi fiktif gua. Yang diutamakan ialah laporan lengkap yang diserahkan kepada instansi yang berhak mendapatkannya dan para pemberi rekomendasi serta izin penelusuran gua.

Bila dibutuhkan surat rekomendasi untuk mendapat izin menelusuran suatu gua, maka penerima rekomendasi dan izin wajib membuat laporan selekasnya, yang diserahkan kepada pihak – pihak tersebut.


KEWAJIBAN PENELUSUR GUA

Senantiasa memperhatikan keadaan cuaca. Tidak memasuki gua yang mudah kebanjiran pada musim hujan.

Senantiasa menyadari, bahwa kegiatan penelusuran gua bukan merupakan hak, tetapi wajib dianggap sebagai suatu anugrah, rahmat, karunia dan berkah (privilege)

Memilih sebagai tujuan utama penelusuran gua: koservasi (pencagaran) gua dan lingkungannya. Karenanya wajib menjaga kebersihan gua dan lingkungannya.

Wajib memberi pertolongan sesuai dengan batas kemampuan, bila ada penelusur gua dari rombongan lain yang membutuhkannya.

Bertindak sopan dan tidak menggangu ketenteraman penduduk didekat lokasi system perguaan. Tidak boleh menyinggung perasaan mereka.

Mengikuti secara patuh dan seksama semua prosedur perizinan yang dipersyaratkan dan memberi laporan kepada pemberi izin.

Wajib memberitahukan kepada sesama penelusur, bila dijumpai bagian – bagian yang berbahaya dalam gua tertentu.

Bila mengalami suatu muzibah, maka hal itu tidak boleh dirahasikan. Wajib dilaporkan kepada penduduk dan pemerintahan daerah setempat, kepada pengawas dan pengelola wilayah tersebut dan semua penggiat penelusur gua yang dikenal, untuk disebarluaskan, agar jangan sampai muzibah tersebut terulang kembali.

Bila ada rencana menelusuri gua, wajib memberitahukan kepada keluarga, rekan atau sesama anggota perkumpulan, penduduk dan kepala desa terdekat data sebagai berikut:

1. Maksud dan tujuan menelusuri gua, rencana waktu masuk, rencana waktu keluar, daftar nama penelusur lengkap alamat dan nomor telepon.

2. Bila sampai terjadi muzibah, atau belum keluar pada waktu yang sudah ditentukan, siapa yang harus dihubungi dan dengan cara apa.

3. Wajib memilih dan patuh kepada pemimpin penelusur gua yang kompeten, berwibawa dan sudah berpengalaman. Khususnya dalam menentukan kesiapan mental, fisik dan derajat ketrampilan penelusuran gua, yang wajib disesuaikan dengan derajat kesulitan gua.

Wajib mempelajari semua acuan yang dibutuhkan sebelum memasuki gua: peta geologi, peta topografi, keadaan iklim, khususnya curah hujan, peta-peta gua yang ada, literatur terkait, menghubungi nara sumber, mengumpulkan dan menganalisa informasi penduduk setempat atau jurukunci perihal gua tersebut.

Wajib mempersiapkan diri secara fisik, mental dan ketrampilan menggunakan semua alat atau perlengkapan yang harus tersedia secara lengkap, sesuai kebutuhkan.


BAHAYA-BAHAYA PENELUSURAN GUA DAN PENCEGAHANNYA

HIMPUNAN KEGIATAN SPELEOLOGI INDONESIA

FEDERATION OF INDONESIA SPELEOLOGICAL ACTIVITIES

Apabila hendak membicarakan “BAHAYA” penelusuran gua, maka secara konseptual dan diakui secara INTERNASIONAL ialah adanya dua pengertian yang berbeda pendekatannya.

Kedua pengertian itu harus diperhatikan secara bersama, tidak boleh terpisah dan keduanya harus ditangai secara bersama. Baik dari segi perizinan, rekomendasi, kegiatan penelusuran gua, pendataan gua, konsep pengolahan gua, untuk tujuan apapun.

1. Pengertian ANTROPOSENTRISME.

2. Pengertian SPELEOSENTRISME.

1. ANTROPOSENTRISME.

Dalam pemikiran ANTROPOSENTRISME, yang diperhatikan sebagai obyek utama ialah MANUSIA PENGUNJUNG GUA.

MANUSIALAH yang perlu dilindungi terhadap bahaya. Ia harus aman, nyaman menelusuri gua.

Hal ini terutama dianut (secara salah, karena hanya memperhatikan satu segi saja) oleh para konsultan, pihak berwenang, pada waktu membuka gua untuk umum.

Karena hanya mengutamakan keselamatan manusia, maka gua dikorbankan dan akan rusak.

Bahaya – bahaya dari sudut pandang ANTROPOSENTRISME:

1.1. Terpeleset / terjatuh dengan akibat fatal, atau gegar otak, terkilir, terluka, patah tulang, dsb.

Hal ini paling sering terjadi, antara lain karena: penelusur terburu-buru, loncat, salah menduga jarak yang dilangkahi, dsb.

1.2. Kepala terantuk atap gua / stalaktit / bentukan gua lainnya.

Akibatnya: luka memar, luka berdarah, gegar otak. Wajib pakai helm.

1.3. Tersesat. Terutama bila lorong bercabang – cabang dan daya orintasi pemimpin regu penelusuran gua kurang baik. Karenanya setiap penelusur wajib dilakukan dengan penuh perhatian oleh setiap penelusur. Bentuk lorong yang telah dilewati, dibelakang punggung harus diperhatikan secara periodic, karena saat kembali pasti berbeda dengan saat pergi.

Pada setiap percabangan ditnggalkan tanda yang mudah diperhatikan dan tidak merusak lingkungan (misalnya tumpukan batu, atau kertas berwarna dan berefleksi bila kena sorotan lampu (fluorensensi) yang mudah diangkat kembali). Bisa juga menelusi gua sambil mengukurnya dengan tali topofil. Pulangnya tinggal ikuti tali tersebut sambil menggulungnya kembali. Hal ini tambah penting, apabila kecuali bercabang gua bertingkat banyak.

1.4. Tenggelam. Terutama apabila nekat memasuki gua pada musim hujan tanpa mempelajari topografi dan hidrologi karst maupun sifat sungai di bawah tanah. Bahaya menjadi semakin nyata kalau harus melewati air terjun atau jeram deras. Apabila kalau harus melakukan penyelaman bebas tanpa alat dan penelusur kurang mahir berenang / menyelam.

Mengarungi sungai yang dalam, harus pakai tali pengaman dengan lintasan tetap.

1.5. Kedinginan (hipotermia). Hal ini terutama bila lokasi gua jauh di atas permukaan laut, penelusur beberapa jam terendam air, dan adanya angin kencang yang berhembus dalam rolong tersebut.

Diperberat apabila penelusur lelah, lapar, tidak pakai pakian memadai. Karenanya harus tepat tahu lokasi mulut gua dan lorong-lorong, ketinggiannya di atas permukaan laut (diukur pakai altimeter), suhu air dan udara dalam gua. Harus pula masuk gua dalam keadaan fisik sehat, cukup makan dan bawa makanan cadangan bergizi tinggi.

1.6. Dehidrasi, Kekurangan cairan. Hal ini sudah merupakan bahan penelitian cermat di Perancis (lihat Warta Speleo No 9 1987, halaman 49-53).

Hampir senantiasa, bila sudah timbul rasa haus, sudah ada gejala dehidrasi dan minum cairan sudah terlambat: tidak akan memenuhi kebutuhan lagi.

Karenanya sudah merupakan suatu kewajiban yang tidak dapat ditawar lagi lagi, bahwa sebelum memasuki gua, setiap penelusur harus minum secukupnya. Semakin mengeluarkan tenaga, harus cukup istirahat dan minum kembali. Cairan paling tepat untuk menghindari dehindrasi ialah larutan oralit atau garam anti-diare.

1.7. Keruntuhan atap atau dinding gua.

Ini memang nasib sial, tetapi sudah cukup sering terjadi di luar negeri menaiki tebing dengan andalan pada paku tebing yang dindingnya rapuh. Atau bila kebetulan terjadi gempa bumi.

Karenanya wajib mempelajari dan memperhatikan sifat batu – batuan dinding dan atap gua. Runtuhan atap yang berserakan bukan berarti gua itu rapuh, karena mungkin saja atap itu sudah puluhan tahun yang lalu runtuh, tetapi penelusur wajib memperhatikan apakah lapisan – lapisan batu gamping yang menunjung atap itu kuat sudah terlihat terlepas.

1.8. Radiasi dalam gua. Hal ini belum diperhatikan sama sekali di Indonesia, padahal di luar negeri sudah merupakan bahaya nyata. Terutama akibat gas radioaktif RADON dan turunannya.

Penelusur yang sering memasuki gua yang ber gas Radon ini, dapat menyerap secara akumulatif gas ini ke dalam paru – parunya, dan terbukti, apabila penelusur gemar merokok, maka bahaya menderita kanker paru – paru akan berlipat ganda. Itu sebabnya sangat dicela penghisap rokok menjadi penelusur gua. Merokok di dalam gua dilarang mutlak karena meracuni udara gua dan merusak paru-paru penelusur lainnya yang tidak merokok.

1.9. Keracuanan gas. Ini yang paling ditakuti awam.

Memang bahaya itu ada, terutama bila sirkulasi dalam gua kurang baik. Gas yang senantiasa ada dalam gua ialah gas CO2, karena tetasan air dari dinding dan atap gua senantiasa mendifusikan gas CO2 ini.

Lebih-lebih bila terlihat menjuntai akar-akar pohon, atau banyak bahan organic yang membusuk di atas lantai gua (daun, ranting, dsb yang hanyut ke dalam gua sewaktu banjir). Gejalanya: nafas akan sesak, frekuensi bertambah banyak, melebihi keadaan normal. Dengan mengeluarkan tenaga yang relatif ringan, nadi bertambah cepat secara tidak seimbang. Karenanya setiap penelusur gua wajib mengetahui frekuensi nadinya masing-masing pada saat pada saat istirahat dan mengeluarkan tenaga. Gerakan nafas menjadi dalam. Jantung berdebar, mata berkunang-kunang.

Kemudian kepala menjadi pening, mual, hilang orentasi, bahkan tidak ingat nama teman. Timbul kemudian halusinasi, pingsan dan mati.

Wajib bagi kita bawa lilin. Nyalakan bila mulai timbul gejala sulit bernafas. Bila kandungan CO2 rendah, lilin, bahkan korek api tidak akan menyala. Jangan andalkan cahaya lampu karbit. Lampu karbit masih menyala, padahal si pemakainya mungkin sudah pinsang.

Gas racun dapat juga akibat penggunaan dinamit untuk membongkar bukit kapur. Di Belgia (1982) terbukti gas racun merambat sampai 3 km lebih dari lokasi penelusur gua, dengan akibat fatal bagi 7 orang sekaligus. Jangan memasuki gua bila disekitarnya ada pendinamitan.

Gua yang banyak kelelawarnya juga tinggi kandungan CO2-nya (Gua Ngerong, Tuban; Gua Lawa, Nusakambangan; dsb). Hal ini karena kelelawar membutuhkan banyak O2 sewaktu terbang, terusik oleh masuknya orang ke dalam gua (sehingga orangnya juga kekurangan O2) dan tumpukan guano (khususnya bila jenis kelelawarnya pemakan buah atau penghisap, nectar), yang mengalami proses fermentasi / peragian, akan menghasilkan banyak gas CO2.

Gua yang banyak kelelawarnya hanya boleh dimasuki pada malam hari, saat gua itu tidak ada kelelawarnya. Lorong penuh kelelawar harus dihindari.

1.10. Penyakit – penyakit akibat kuman / virus, dsb.

1.10.1. Histoplasmosis.Teramat sering diderita penelusuran gua di AS, terutama bila lorongnya penuh guano kering. Parasit Histoplasmosis capsulatum bila terhirup, akan menginfeksi paru-paru. Gejalanya sering mirip TBC, lengkap dengan batuk berdarah, sesak nafas, tubuh lemah, dan sering pula gagal diobati dokter, karena menyangka adanya TBC paru-paru (juga menurut gambaran Rontgen). Pasien wajib memberitahukan pada dokter akan kemungkinan penyakit ini, yang baru terungkap setelah dilakukan tes darah tertentu (titer histoplasma diperiksa dan akan memberi hasil tertinggi).

Parasit ini bahkan bisa menyebar ke seluruh darah, ginjal dan otak, dengan akibat kematian. Karenanya wajib menghindari gua kelelawar dan bila tetap ingin menelusurinya wajib memakai tutup hidung khusus. Tutup hidung itu dapat dibeli di beberapa toko besi atau pakai tutup hidung ahli bedah.

1.10.2. Rabies. Hal ini sungguh mengejutkan pada penelusur gua di TEXAS, karena ada 7 penelusur sekaligus mati, terinfeksi rabies, padahal tidak digigit kelelawar, yang terkadang memang terinfeksi virus rabies. Gua FRIO yang mereka masuki memang banyak sekali kelelawarnya. Ketika ada tim dokter yang meneliti udara dalam gua, ternyata penuh dengan tetesan liur kelelawar, yang mengandung virus rabies.

Virus ini memasuki paru-paru karena terhirup oleh bernafasnya penelusuran gua dan matilah penelusur itu, tanpa digigit kelelawar. Hal ini sekali lagi dapat disegah, apabila tidak memasuki gua yang banyak kelelawarnya, dan bila tetap memasukinya, harus pakai masker/tutup hidung). Di Indonesia belum ada yang meneliti apakah kelelawar ada yang sakit rabies. Yang jelas di Indonesia tidak ada vampir, penghisap darah. Kelelawar terjangkit rabies akibat menghisap darah ternak atau binatang yang menderita rabies. MULUS FEET. Ketika tim Inggris menelusuri gua-gua di Mulu (Serawak) selama beberapa minggu banyak yang kulit kaki dan jari-jarinya rusak. Terinfeksi berat, bahkan sampai membusuk. Diduga bahwa hal ini ditimbulkan oleh gabungan infeksi jamur dan bakteri. Kaki harus tetap kering, dan bila basah terendam air, jangan dibiarkan basah berjam-jam lamanya. Sebaiknya secara teratur mengganti kaos kaki dan ditaburi bedak antibiotika.

Gatal-gatal terutama di bagian-bagian yang tidak tertutup pakaian. Hal ini sering sekali terjadi di Indonesia. Diduga bahwa gatal-gatal ini, yang berupa bintil-bintil dan persisten selama beberapa bulan.dtimbulkan oleh gigitan kutu (ektoparasit) kelelawar, yang juga mungkin dijumpai dalam guanonya.

Leptospisis. Hal ini banyak makan korban pada penelusur gua di Mulu. Badan mengigil, demam, pegal-pegal, lemas. Diduga malaria, ternyata pada saat diteliti secara serologis, di Inggris terbukti akibat tertular kuman leptospira, yang biasanya ditemukan dalam kencing tikus. Hal ini terutama serta minumnya tercemar kencing tikus gua.

1.10.3. Gigitan binatang beracun.

Ular, kalajengking, Lipan. Ular terjerumus dalam gua melalui lubang atap atau hanyut akibat banjir. Ular tersebut menjadi pemangsa kelelawar. Gigitan binatang apapun harus dianggap serius, dan penelusur yang digigit atau disengat harus keluar gua. Itu sebabnya setiap langkah dalam gua harus dilakukan dengan hati-hati, penuh kewaspadaan. Apalagi bila memegang sesuatu pada dinding atau atap gua untuk menjadi keseimbangan.

Keracuan bahan pencemar air dalam gua. Berbagai insektisida dan pupuk kimia, dapat merupakan polutan dan dapat membahayakan penelusur gua. Tim dari Lembaga Ekologi UNPAD pada tahun 1989 dapat membuktikannya adanya kandungan DDT dalam tetesan air dari plafon Gua Petruk.

1.11. Sambaran petir. Tidak ada yang menyangka, bahwa masuk dalam gua tidak menghindarkan seseorang dari sambaran petir. Hal ini berulang kali terbukti, bahwa jauh ke dalam gua, petir masih dapat menyambar pula.

1.12. Bahaya akibat kesalahan atau kegagalan peralatan

Hal ini terutama terjadi, apabila kurang persiapan membawa sumber cahaya. Betapa mudahpun suatu gua, penelusur tetap akan mati, bila tidak cukup sumber cahaya. Apabila kalau sampai terserang banjir berjam-jam lamanya. Setiap penelusur gua paling sedikit harus bawa tiga sumber cahaya yang berbeda (termasuk lilin). Sumber cahaya utama harus dipadamkan sewaktu terjebak banjir. Bila perlu selama beberapa jam harus digelapkan, agar masih cukup tersedia sumber cahaya untuk keluar gua setelah banjir lewat.

1.13. Akibat CAVE DAVING. Di AS (Florida) dalam kurun waktu 10 tahun, yang mati akibat kegiatan CAVE DIVING sudah belasan. Hal ini justeru dialami oleh yang mahir OPEN DIVING (di laut / danau). Mereka kurang hati-hati, dan kurang tingkat disiplinnya terhadap waktu dan jarak tempuh. Berbeda dengan penyelaman di udara terbuka, di atas penyelam gua menghadang atap gua. Bila sudah terdesak waktu dan setiap kali terantuk atap gua, maka penyelam gua biasanya panik dengan akibat fatal karena menghabiskan udara yang dibutuhkan.

Pada umumnya dianut pemeo bahwa, bahwa menelusuri gua itu jauh lebih aman daripada naik kendaraan menuju gua atau pulang dari penelusuran gua. Jalan raya adalah tempat yang jauh lebih rawan daripada gua.

Keamanan menelusuri gua sangat tergantung kepada sikap dan tindak tanduk si penelusur gua itu sendiri. Untuk memudahkan si penelusur gua mengingat semua tindakan pengaman, maka HIKESPI telah menyusun ringkasan singkat mudah diingat.

Kemana Anda pergi memasuki gua, beritahukanlah kepada teman atau keluarga; KAPAN perginya, ke lokasi mana dan KAPAN pulangnya.

Empat orang adalah jumlah MINIMAL yang dianggap aman untuk menelusuri gua. Bila satu yang celaka, satu menemaninya, dua yang keluar gua minta pertolongan.

Alat-alat yang dibawa harus memadahi. Setiap pemakai harus paham betul cara menggunakannya.

Membawa TIGA SUMBER CAHAYA, lengkap dengan cadangan perlatannya, merupakan kewajiban mutlak.

Ajak selalu orang yang berpengalaman dalam teknik penelusuran dan berwibawa. Ia juga harus mengetahui seluk beluk lingkungan di bawah tanah.

Nafas sesak dan tersengal-sengal merupakan pertanda, bahwa ruang gua penuh karbodioksida. Karenanya harus cepat keluar gua.

Akal sehat, ketrampilan, persiapan matang, perhitungan cepat dan tepat, serta pengalaman, menjadi PEGANGAN PENELUSURAN GUA, bukan adu nasib atau kenekatan.

Naluri keselamatan yang ada pada setiap penelusur gua harus dikembangkan dan diperhatikan, karena naluri ini sering diandalkan sebagai factor pengaman ampuh.

2. SPELEOSENTRISME.

Perlu diketahui, bahwa pemikiran dari segi BAHAYA PENELUSUR TERHADAP GUA, tidak mendapat perhatian yang seimbang. Hal ini disebabkan akibat keacuhan, kurang pengertian terhadap bentukan alam yang begitu peka, rendah daya dukungnya, rendah daya lentingnya.

Akibat orang masuk gua dapat dipelajari dari serial foto yang sering dibuat di Eropa dalam jangka waktu 10 sampai 50 tahun. Apa yang pada tahun 1800 masih merupakan gua utuh, pada tahun 1850 sudah mulai rusak.pada tahun 1900 sudah rusak sebagaian besar, pada tahun 1950 sudah rusak total. Di Jawa boleh dijadikan contoh Gua Intan sebelah Gua Jatijajar, yang semula indah (sebelum PD II), kini sudah rusak total.

Satu-satunya cara mencegah perusakan gua ialah dianutnya:

2.1. KODE ETIK PENELUSURAN GUA

Secara internasional disepakati, bahwa menjelaskan/memberitahukan lokasi gua kepada awam, apabila melalui media massa, adalah pelanggaran kode etik terberat, apabila si penemunya belum yakin, ada instansi yang dapat melindungi gua itu. Belum ada yang kompeten mengelolanya.

2.2. HARUS DITETAPKAN SISTEM PERIZINAN DAN REKOMENDASI KETAT.

KETAT untuk menelusuri gua belantara yang belum dibuka untuk umum. Hal ini secara konsekuen harus diikuti oleh perorangan atau instansi manapun yang ingin memasuki gua tertentu, dan harus jelas apa tujuannya. Harus ditindaklanjutkan dengan penyerahan laporan yang bermutu. Pemberi rekomendasi harus berani bertanggung jawab dan ikut dipersalahkan, bila sampai gua itu rusak atau terjadi hal – hal yang menyebabkan kemuduran kualitas gua itu.

2.3. SECARA KONSEKUEN DITETAPKAN UNDANG – UNDANG TEPAT YANG MELINDUNGI GUA DAN BIOTA DALAM GUA.

Di AS setiap gua didenda minimal US$ 500,-. Undang-Undang lingkungan hidup dan perlindungan jenis harus ditetapkan secara konsisten.

2.4. AKSES TETAP DIBIARKAN SULIT.

Sekali akses dipermudah, para vandalis dengan berbondong – bondong akan mendatangai gua dan merusaknya.

2.5. LARANGAN MEDIA MASSA MENERBITKAN ARTIKEL MENGENAI GUA-GUA INDAH DAN PEKA.

Hal ini sulit diterapkan dan butuh pengertian dari media massa. Redaksi harus sadar, bahwa PUBLIKASI mengenai lokasi gua hampir senantiasa berbau publisitas, untuk memenuhi ego si penyebar berita. Hampir tidak ada pemikiran atau tanggung jawab moral dari si penyebar berita, akan bahaya perusakan gua oleh tindakannya itu. Jadi si penyebar berita TIDAKLAH MANUSIA YANG BERTANGGUNG JAWAB

2.6. JANGAN MENGAJAK SEMBARANG ORANG MEMASUKI GUA.

Secara internasional terbukti berulangkali, bahwa yang diajak itu mungkin orang yang bermoral tinggi dan menjunjung tinggi etika konservasi, namun ia pada gilirannya mengajak orang lain. Orang lain mengajak lagi orang lain, yang sama sekali tidak dikenal oleh pengajak pertama. Pada gilirannya masuklah para vandalis. Mengantarkan peminat masuk gua, padahal belum kenal pada peminat itu, juga pelanggaran etika. Sering hanya didasari ingin pamer dan agar dirinya dianggap orang berpengalaman atau orang terkenal. Padahal ia sebenarnya orang yang tidak bertanggung jawab.

2.7. GUA DITUTUP.

Biasanya dengan pintu gua (CAVE GATE) desain khusus, sehingga tidak mengusik keluar-masuknya biota gua, khususnya kelelawar dan burung kapinis dan wallet.

2.8. MENGSAKRALKAN GUA.

Biar dianggap keramat. Dijaga jurukunci, yang senantiasa mengawasi penelusur gua.

2.9. MELARANG TOTAL MEMASUKI GUA.

Hal ini perlu diberlakukan, bagi gua yang memiliki nilai ilmiah tinggi, amat peka, atau mempunyai nilai strategis tinggi. Juga apabila memiliki nilai ekonomis tinggi oleh adanya sarang wallet, misalnya. Pelarangan harus secara konsekuen dilakukan dengan menempatkan penjaga di dekat mulut gua.

2.10. TIDAK MENYEBARKANLUASKAN LAPORAN DAN PETA GUA.

Laporan hanya untuk diserahkan kepada instansi pemberi izin dan rekomendasi. Atau pada instansi yang mempunyai kepentingan (PUSLIT ARKENAS, LIPI, dsb).

Bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penelusur gua terhadap gua dan isinya banyak sekali. Bahaya itu berupa perusakan yang sifatnya PERMANEN atau hanya SEPINTAS, KUMULATIF atau SINERGISTIK.

Gangguan atau perusakan permanen timbul, misalnya akibat gua itu “dipugar” dengan patung – patung, seperti dalam gua Jatijajar. Biarpun patung-patung itu disingkirkan, gua sudah kepalang rusak dan tidak mungkin diperbaiki. Juga apabila sedimen dibuang, seperti pernah dianjurkan seorang pakar geologi untuk memugar suatu gua di Jawa Tengah.

Sedimen merupakan tapak sejarah yang tidak dapat diganti, apabila dibuang. Para ahli arkeologi, lapis demi lapis meneliti sedimen untuk menemukan fosil-fosil zaman prasejarah. Para ahli paleontologi, palinologi, sedimentologi (paleomagnetisme) akan kehilangan jejak, apabila sedimen terusik, diangkat, demi untuk memudahkan turis umum memasuki gua.

Efek KUMULATIF terjadi bila banyak orang mengakibatkan gangguan yang sifatnya penjumlahan sederhana. Misalnya 10 orang meninggalkan jejak 10 kali lebih banyak dari 1 orang.

Efek SINERGISTIK terjadi bila timbul penjumlahan efek negatif secara deret ukur. Jauh lebih banyak daripada penjumlahan sederhana. Contoh : 5 kali memasuki gua yang banyak kelelawarnya dalam satu hari, menimbulkan gangguan yang tidak sama dengan penjumlahan sederhana ( lima kali terganggu ). Kelelawar begitu terusik, sehingga akan pindah tempat.

Efek negatif itu bisa berupa:

- Memasukkan bakteri, cendawan, ragi dari dunia luar ke dalam dan merusak gua mikroekosistem gua.

- Hiruk pikuknya penelusur gua mengusik ketenangan abadi gua dan karenanya juga mengganggu biota gua yang sudah mengadaptasi diri mereka pada kesepian abadi.

- Lampu terang benderang mengusik biota gua. Dapat menumbuhkan algae yang merusak.

- Bau karbit, Asap obor, dapat merusak lingkungan gua dan mengganggu biota gua.

- Coret-coret, pengecatan dinding dan dekorasi gua.

- Pematahan dekorasi gua untuk dibawa pulang sebagai cindera mata. Pengambilan mutiara gua. Menginjak formasi kalsit atau gipsun yang teramat peka dan mudah rusak.

- Mencemari air dalam gua oleh karbit atau sisa makanan/minuman. Merusak biota gua.

Untuk menjaga keutuhan lingkungan gua, HIKEPSI berhasil pula menyusun ringkasan policy yang mudah diingat:

Kepekaan gua dan lingkungannya terhadap setiap bentuk pencemaran harus selalu diingat oleh penelusur gua.

Otoritas yang berwenang dalam konservasi alam hendaknya dihubungi untuk diajak bekerja sama.

Nasehat dari ilmuwan dan saran-saran mereka senantiasa harus diperhatikan dan dijadikan NARA SUMBER.

Sumber daya AIR, BIOTA, FORMASI dan SEDIMEN GUA perlu dijaga kelestariannya.

Ekologi di dalam dan di luar gua ERAT HUBUNGANNYA dan berada dalam KESEIMBANGAN DINAMIS.

Rehabilitasi kerusakan gua dan lingkungannya sangat sangat mustahil dilakukan.

Vandalisme amat merusak gua dan lingkungannya. Harus aktif ditentang atau dihindari.

Amankan gua dan lingkungannya, agar bebas coretan dan pencemaran.

Sadarkan semua pihak akan pentingnya hampir semua gua sebagai sumber daya alam, yang karenanya perlu dilindungi.

Inisiatif ikut menjaga kelestarian gua dan lingkungannya, besar artinya bagi NUSA, BANGSA dan GENERASI yang akan datang.

Yang penting saat ini ialah MENDATA SELURUH GUA yang ada di Indonesia secara terintegrasi, karena tanpa pendataan tepat, mungkin gua - gua akan lenyap dari bumi persada Indonesia.


pustaka:

BUKU PANDUAN KDKL HIKESPI/FINSPAC